Masyarakat Desa Balida Laksanakan Musyawarah Perencanaan Desa TA 2019

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Balida,
Parsyah. Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2019, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.
Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa Balida, Sahridin, S.Pd untuk membuka Acara secara Resmi dan menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Balida menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2019, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD, Parsyah
menyatakan bahwa Idealnya, Aspirasi dan Keinginan masyarakat akan tersalurkan melalui Musdes karena kegiatan musyawarah Desa ini adalah merupakan kegiatan Rutin dilaksanakan setiap tahun, dan hasil dari musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPdesa untuk tahun berikutnya, sambung Parsyah, sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musdes pada pasal 54 disebutkan Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang di ikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Ya, dalam acara Musdes agar menghasilkan keputusan yang bermutu, keterlibatan masyarakat tidak sekedar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif, selain itu kesepakatan yang dihasilkan Musdes mampu menjawab isu strategis di desa secara substansi,” pungkas Parsyah.
“Banyak usulan dari masyarakat disampaikan diantaranya di bidang pendidikan, ekonomi, pertanian dan juga pembangunan secara fisik. Semua kami catat dan kami tampung untuk nanti dibawa dalam pembahasan RAPBDes tahun 2019,” ungkap Parsyah.
Selain itu dikatakan Parsyah, Musdes ini juga untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah kita laksanakan, agar menghasilkan keputusan yang bermutu dan merakyat serta satu suara.
“Setelah Musdes, kami bersama pemerintah desa selanjutnya akan membentuk tim tim perumus perwakilan dari semua unsur terkait. Di sana akan kita bahas mana program yang akan diprioritaskan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Setelah Dibuka oleh Kepala Desa dan selayang pandang oleh Ketua BPD, Musdes memasuki pembahasan Untuk Agenda inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2019, dimana didalamnya terdapat Agenda yakni Pencermatan RPJMDesa, Pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKPDesa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat dari hasil penjaringan door to door dan penjaringan di tingkat RT yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes mendatang.
Komentar
Posting Komentar