Mesjid Nurul Huda Desa Balida Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Desa Balida - Sebagai bentuk implementasi kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemi virus corona
atau Covid-19, seluruh tempat ibadah secara bertahap telah diizinkan
melakukan aktivitas salat berjamaah, dengan menerapkan protokol
kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satunya Masjid Nurul Huda,
masjid kebanggaan masyarakat Desa Balida. Pada penerapannya ke
depan, masjid yang berada di Jalan Gunung Pandau RT.01 Desa Balida, Kecamatan Paringin ini hanya
akan menampung sekitar 100-an jamaah, dari kondisi normal sekitar
200-an jamaah.
Kepala Desa Balida mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol
kesehatan sesuai surat edaran Kementerian Agama, terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.
"Di dalam masjid, jarak setiap jamaah diatur kurang lebih 80 cm. Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa
menampung kurang lebih 100 jamaah saja, tetapi di lantai dua nanti bisa dimanfaatkan yang biasanya belum digunakan bila melaksanakan salat jumat biasa" katanya, Jumat (12/6/2020).
Untuk itu, pihaknya juga sudah menggelar himbauan kepada masyarakat Desa Balida terkait penerapan protokol
kesehatan, baik berupa pengumuman maupun berupa pajangan baliho. Dalam penerapan protokol kesehatan ini, pengurus
masjid bekerja sama Pemerintah Desa Balida dan Polsek Paringin .
"Himbauan dan sosialisasi ini kita lakukan sebagai bentuk dalam mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Sahridin
menjelaskan, dalam menerapkan protokol kesehatan ini setiap jamaah yang datang diwajibkan
menggunakan masker. Jika tidak, akan diarahkan untuk kembali mengambil
masker.
Selain itu, bagi jamaah yang akan masuk ke masjid akan
dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38
derajat, maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dengan tetap
dipantau pemerintah desa.
"Jamaah harus kondisi sehat, inilah yang
menjadi syarat bagi jamaah untuk ke masjid. Karena jamaah yang tidak
sehat ini, di samping membahayakan jamaah lainnya, juga membahayakan
dirinya sendiri," terangnya.
Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jamaah juga diwajibkan wudu dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, serta membawa sejadah atau perlengkapan salat sendiri. (Admin/MR)
Komentar
Posting Komentar